Kepala DPPKAD Kabupaten Siak, Drs H Amzar, Jumat (21/10) menyatakan kunjungannya untuk mempelajari metode pengelolaan keuangan daerah dan telah bertemu sejumlah kepala dinas. Amzar mengatakan pada 2010, Pemkab Siak meraih opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) dari BPK RI, sehingga perlu pembelajaran lagi dari daerah ini untuk menutupu kekurangan yang ada.
Dia bersama beberapa stafnya yang mangadakan studi banding ke Pemkab Aceh Tengah berharap dapat mengikuti jejak Aceh Tengah untuk memperoleh Opini WTP. Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kersa Setdakab Aceh Tengah, Karimansyah SE MM mengatakan, kunjungan dan studi banding dari Pemkab Siak semakin memacu dan meningkatkan semangat untuk bekerja lebih baik terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Karimansyah mengakui masih banyak masalah penataan keuangan yang harus dibenahi dan akan mempelajari tentang sistem pengeloaan sektor lain di Kabupaten Siak. Sedangkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab SE MM mengatakan, prestasi yang diraih ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak.
Disebutkan, Kabupaten Siak, bukan daerah pertama yang meninjau dan berkonsultasi mengenai perolehan Opini WTP ke Aceh Tengah. Sejumlah pemerintah daerah lain juga belajar di Aceh Tengah diantaranya Pemko Lhokseumawe, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemkab Pidie Jaya dan Pemkab Bireuen. Selain itu, sejumlah daerah mengundang Pemkab Aceh Tengah untuk mempresentasikan sistem pengelolaan keuangan dan aset Aceh Tengah sehingga meraih WTP dari BPK RI, jelasnya.
Sementara itu, rombongan Pemkab Siak masing-masing Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Drs H Amzar; Inspektur Kabupaten Siak Drs H Faly Wurendarasto MSi, Sekretaris DPPKAD Tengku Agus Indrajaya Ak MSA; Kepala Bidang Kekayaan DPPKAD Djumanotias SSos MSi; Kepala Bidang Akuntansi DPPKAD Tengku Musa SE; Kasi Evaluasi dan Pelaporan DPPKAD Farida Yeni SE Ak dan dua orang pelaksana bidang akuntansi DPPKAD Siak, Dwi Mayasari SE dan Tika Rahmi Safitri SE.(min)
Sumber dari Aceh Tribunnews